Layanan Kunjungan Anak Binaan LPKA Kutoarjo: Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    Layanan Kunjungan Anak Binaan LPKA Kutoarjo: Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    Layanan kunjungan tatap muka keluarga Anak Binaan

    KUTOARJO, Layanan kunjungan Anak Binaan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo.  Layanan ini merupakan hak Anak Binaan untuk mendapatkan kunjungan dari keluarga atau orang lain yang diizinkan.

    Sabtu (25/11/2023) Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman menjelaskan bahwa Layanan kunjungan tatap muka telah diterapkan sejak dicabutnya masa pandemi menjadi endemi Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kunjungan tatap muka ini merupakan hal yang sangat penting bagi Anak Binaan untuk mendapatkan dukungan moral dan motivasi dari keluarga.

    Arif, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kunjungan tatap muka. 
    "Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, " kata mantan Kepala Bapas Klas 1 Surabaya ini.

    Lebih lanjut dijelaskan Arif, layanan kunjungan  harus mudah dan nyaman bagi pengunjung. Pengunjung harus dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai persyaratan dan tata cara kunjungan. Selain itu, petugas LPKA harus bersikap ramah dan sopan kepada pengunjung.
    Selain itu, keamanan dan ketertiban merupakan hal yang penting untuk menjaga keselamatan pengunjung dan petugas LPKA. Petugas harus memastikan bahwa layanan kunjungan berjalan dengan aman dan tertib.

    Dengan meningkatkan kualitas layanan kunjungan, maka dapat memberikan dampak positif bagi Anak Binaan, keluarga, dan masyarakat. Anak Binaan dapat mendapatkan dukungan moral dan motivasi dari keluarga, sehingga dapat meningkatkan motivasi mereka untuk memperbaiki diri. Keluarga dapat lebih memahami kondisi Anak Binaan, sehingga dapat memberikan dukungan yang lebih tepat. Masyarakat dapat lebih memahami hak-hak Anak Binaan, sehingga dapat memberikan dukungan kepada LPKA Kutoarjo dalam memberikan layanan yang lebih baik.(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Sholat Jum'at di LPKA Kutoarjo: Khotib Mengulas...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Terima SK...

    Berita terkait