LPKA Kutoarjo Kembali Menerima Mahasiswa Magang Terstruktur MBKM dari Universitas Muhammadiyah Purworejo

    LPKA Kutoarjo Kembali Menerima Mahasiswa Magang Terstruktur MBKM dari Universitas Muhammadiyah Purworejo
    LPKA Kutoarjo Terima 5 Mahasiswa Magang dari Universitas Muhammadiyah Purworejo

    KUTOARJO _ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menerima mahasiswa magang terstruktur MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), Senin (11/9/2023).

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaspa) Dedy Winarto menyambut 5 mahasiswa dan dosen pendamping program studi psikologi di ruang pembinaan.

    "Izin pelaksanaan magang dari Kanwil Kemenkumham Jateng telah terbit dengan nomor W13. UM.01.01-2334 tentang izin magang dari tanggal 1 September hingga 26 Desember, " ungkapnya.

    Nantinya mahasiswa menjalani masa orientasi selama kurang lebih 15 hari pada 5 seksi yang ada sebelum paparan rencana program kegiatan magang, sambung Dedy.

    Kepala Prodi Psikologi UMP, Wanodya Kusumastuti, M.Psi, Psikolog didampingi 2 dosen lainnya menyebutkan mahasiswa magang masih semester 5 dengan waktu 4 bulan. Gelombang 1 dan 2 sebelumnya hanya 2 bulan dengan akumulasi angka kredit semester 12 sks dan khusus gelombang 3 saat ini untuk 20 sks.

    Diketahui, Fakultas Ilmu Sosial yang membawahi prodi psikologi hukum dan psikologi telah menjalin perjanjian kerjasama dengan LPKA Kutoarjo sejak tahun 2022 lalu.(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Terharu, Ibu langsung Peluk Anak Binaan...

    Artikel Berikutnya

    183 Siswa SMP N 26 Purworejo Kunjungi LPKA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami