KUTOARJO_Pegawai LPKA Klas I Kutoarjo dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti pendampingan penerapan manajemen risiko se Eks Karisedenan Kedu dari Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan selama 2 hari yang dimulai pada hari Rabu (20/9) lalu dan LPKA Kutoarjo mengirimkan 3 orang pegawai untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Non TPI Wonosobo ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianoor.
Dalam sambutanya, beliau menyampaikan tujuan penyusunan ini agar satuan kerja dapat mengembangkan pola pikir preventif dengan diawali pemetaan resiko yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Dalam hal ini, satuan kerja diharapkan untuk dapat mengidentifikasi risiko yang ada di satuan kerja, baik risiko yang bersifat besar sampai risiko terkecil maupun risiko yang berasal dari internal atau eksternal satuan kerja."
Kepala LPKA Kutoarjo melalui Kepala Seksi Registrasi, Taufik Nugroho mengapresiasi kegiatan pendampingan ini. Membangun pemahaman dalam pemetaan manajemen risiko yang berpotensi menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas, terpetakan dengan baik dan ada kegiatan pengendalian terhadap resiko tersebut, ” jelasnya.
Tim memberikan pendampingan dengan menguraikan permasalahan yang ada di satuan kerja berdasarkan Indikator Kinerja Kegiatan yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja antara Kepala satuan kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Tahun 2023.
Kegiatan pendampingan penerapan manajemen risiko diharapkan menghasilkan sebaran berbagai risiko yang mungkin terjadi dan meminimalisir kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan dari risiko tersebut.(An)