KUTOARJO _ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Sektor Kutoarjo dan Koramil 05 Kutoarjo menggelar razia penggeledahan kamar hunian dan test urine secara acak kepada 10 Anak binaan, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman bersama Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widya yang turut hadir, Koramil 05 Kutoarjo, serta satuan tugas keamanan LPKA Klas I Kutoarjo.
Dalam keterangannya, Arif Rahman mengatakan penggeledahan dilaksanakan guna menindaklanjuti surat edaran Kepala Kantor Wilayah nomor W13.UM.01.01-2720 tentang Penggledahan Kamar Hunian dan Test Urine. Hal tersebut penting, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan di dalam LPKA Kutoarjo. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap Anak Binaan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan LPKA.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LPKA Kutoarjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Kutoarjo dan Koramil 05 Kutoarjo karena telah berkenan hadir serta bersinergi menciptakan lingkungan LPKA Kutoarjo "Berteman" Bersih-ramah-tertib dan aman.
’’Semoga sinergitas dan silahturahmi yang selama ini terjalin dengan baik dapat tetap terjaga guna menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan." Harap Arif.
"Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada selanjutnya dilakukan penyitaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” sambung Alumnus AKIP Angkatan 25 ini.
Ia menambahkan, selain penggeledahan kamar hunian, tes urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam LPKA. Anak yang terlibat dalam tes urine ini akan menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan bahwa lingkungan LPKA tetap bersih dari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkoba.
“Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, ” imbuhnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga disiplin, keamanan, dan kesejahteraan para Anak binaan serta menjaga integritas sistem peradilan pidana.
Dari hasil penggeledahan kamar hunian Anak, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik handphone maupun narkoba dan sejenisnya. Terakhir, dari hasil test urine yang dilakukan secara acak terhadap 10 orang Anak Binaan menunjukkan bahwa Anak binaan tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika.(AN)
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.