KUTOARJO - Sebanyak 3 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kutoarjo mendapatkan layanan konseling psikososial individu dari konselor Sahabat Kapas, Selasa (11/4/2023).
Konseling dilakukan oleh 2 orang konselor di ruang Aula Sahardjo dengan didampingi JFU Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso mengatakan layanan konseling psikososial dari konselor dan layanan psikolog adalah salah satu bentuk layanan kepada Anak Binaan dengan bekerjasama dengan mitra (stakeholder).
"Melalui konseling Anak Binaan bisa terbuka, mampu mengurangi beban traumatis, dan mencari pemecahan permasalahan - permasalahan baik diri, teman, keluarga maupun membangun harapan masa depan usai menjalani masa pidana di LPKA Kutoarjo, " ungkap Alek sapaan akrab beliau.
Rekomendasi hasil konseling individu nantinya ditindaklanjuti seperti layanan psikolog, psikoedukasi, penempatan kegiatan keterampilan Anak, pemecahan bersama dengan orang tuanya dan lain sebagainya sesuai dengan permasalahan Anak tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Rini Astuti menambahkan saat ditemui di ruangannya konseling individu mampu membangun empati, kesadaran diri dan sosial antar sesama Anak Binaan.(DW)
#Kemenkumham_RI
#ditjenpas
#Kemenkuhmamjateng
#lpkakutoarjo
#SahabatKapas