3 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Dapat Layanan Konseling Individu dari Konselor Sahabat Kapas

    3 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Dapat Layanan Konseling Individu dari Konselor Sahabat Kapas
    Konseling Psikososial Individu

    KUTOARJO - Sebanyak 3 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kutoarjo mendapatkan layanan konseling psikososial individu dari konselor Sahabat Kapas, Selasa (11/4/2023).

    Konseling dilakukan oleh 2 orang konselor di ruang Aula Sahardjo dengan didampingi JFU Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. 

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso mengatakan layanan konseling psikososial dari konselor dan layanan psikolog adalah salah satu bentuk layanan kepada Anak Binaan dengan bekerjasama dengan mitra (stakeholder). 
    "Melalui konseling Anak Binaan bisa terbuka, mampu mengurangi beban traumatis, dan mencari pemecahan permasalahan - permasalahan baik diri, teman, keluarga maupun membangun harapan masa depan usai menjalani masa pidana di LPKA Kutoarjo, " ungkap Alek sapaan akrab beliau.

    Rekomendasi hasil konseling individu nantinya ditindaklanjuti seperti layanan psikolog, psikoedukasi, penempatan kegiatan keterampilan Anak, pemecahan bersama dengan orang tuanya dan lain sebagainya sesuai dengan permasalahan Anak tersebut.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Rini Astuti menambahkan saat ditemui di ruangannya konseling individu mampu membangun empati, kesadaran diri dan sosial antar sesama Anak Binaan.(DW)
    #Kemenkumham_RI
    #ditjenpas
    #Kemenkuhmamjateng
    #lpkakutoarjo
    #SahabatKapas

    kemenkumham_ri ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Tekankan Pentingnya Aturan dan Tata Tertib,...

    Artikel Berikutnya

    Alumni SMP N 2 Purworejo Angkatan 1981 Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami